Vaksin rabies biasanya diberikan kepada orang-orang yang berisiko tinggi. Misalnya, orang yang bekerja di peternakan hewan, dokter hewan, penjinak binatang atau petugas keamanan yang sering menggunakan hewan untuk melacak aksi kejahatan atau pengunjuk rasa, petugas pelabuhan, atau penyayang binatang. Sebab, rabies berkembang pada hewan dan bisa menular ke tubuh manusia lewat gigitan atau air liur.
Vaksin ini diberika sebanyak 3 kali mulai pada hari pertama, kemudian hari ke-7 dan terakhir hari ke-28.
Sumber: Informatorium Obat Nasional Indonesia 2000.