4 Oktober 2024

Perhatikan, Ini Merk-merk Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Di Atas Ambang Batas

Dari hasil uji sampling, BPOM menemukan 5 merk obat yang mengandung etilen glikol yang cemarannya di atas ambang batas.

OBATDIGITAL – Kasus gagal ginjal akut yang menimpa 172 anak di Indonesia mendapat perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi ada dugaan mereka terkena setelah mengonsumsi obat sirup anak yang mengandung etilen glikol dan dietil glikol.

Untuk mencegah bertambahnya korban gagal ginjal akut, BPOM menghentikan sementara peredaran obat-obat sirup yang mengandung dua zat itu. Bersamaan dengan itu, BPOM melakukan uji sampling antara lain berupa cemaran satu atau dua bahan kimia tersebut pada beberapa obat sirup yang sudah mendapat ijin edar dan beredar di pasaran.

Walhasil, seperti dalam siaran pers BPOM (20/10/2022), BPOM menemukan 5 merk obat sirup yang cemaran etilen glikolnya di atas ambang berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022.

Merk obat itu adalah obat demam Termorex Sirup, obat batuk dan flu Flurin DMP Sirup, obat batuk dan flu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops. “Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut,” bunyi pernyataan BPOM.

Ini karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Terhadap kelima produk tersebut, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

RSS
Follow by Email
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Instagram