21 September 2024

Pasien Kanker Payudara Stadium Dini Berharap Pengobatan Trastuzumab

Foto: Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia

OBATDIGITAL – Sejatinya semua pasien kanker payudara berhak atas pengobatan yang memadai, karena semua pasien sedini mungkin mendapat pengobatan yang baik agar penyakitnya tidak bertambah parah.

Namun sejauh ini banyak keterbatasan yang didapat, seperti yang dihadapi oleh pasien kanker payudara stadium dini. Sejak beberapa tahun, trastuzumab misalnya, tidak diperkenankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk diperkenankan untuk dikonsumsi pasien kanker tersebut. Mestinya, sejak 1 Maret 2024, pasien stadium dini jenis tertentu sudah dapat menggunakan, namun sampai hari ini masih sebatas harapan.

Pengobatan transtuzumab tersebut mengemuka dalam forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) di Jakarta (16/8/2024). Diskusi tersebut menghadirkan pembicara dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), dan organisasi pasien Cancer Information and Support Center (CISC).

Ketua HIFDI, dr Zaenal Abidin mengatakan bahwa masalah akses dalam pelayanan keshatan masih menjadi keluhan utama masyarakat, khususnya pasien kanker payudara. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memperbaiki akses dan kualitas pengobatan kanker di Indonesia.

Ini karena kanker adalah penyakit katastropik yang tidak hanya mengancam nyawa pasien, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi, terutama akibat beban pembiayaan pengobatannya. Untuk itu diperlukan keterlibatan pemerintah. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ini telah memberikan manfaat bagi pasien, meski masih ada beberapa kebijakan dan implementasinya yang belum optimal sehingga pelayanan yang seharusnya bisa diberikan kepada pasien masih terhambat.

Hal ini juga disesali Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), Dr. dr. Cosphiadi Irawan, SpPD-KHOM. Menurutnya, penatalaksanaan kanker membutuhkan kerja sama multidisiplin dan harus dilakukan secara komprehensif. “WHO melalui Global Breast Cancer Initiative menargetkan 60% pasien kanker payudara terdiagnosis sejak stadium dini, diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari, dan setidaknya 80% pasien mendapatkan akses terhadap pengobatan yang sesuai standar medis,” ujar Cosphiadi.

Dalam kesempatan yang sama, Aryanthi Baramuli Putri, pendiri dan ketua Cancer Information and Support Center (CISC), mengapresiasi Pemerintah yang terus berupaya meningkatkan akses pengobatan kanker. Kasus kanker terbanyak adalah kanker payudara. “Kami sangat berharap agar Pemerintah segera memberikan solusi seperti trastuzumab,” ujarnya dalam siaran persnya. Dia berharap trastuzumab agar bisa segera diwujudkan agar bisa diakses pasien kanker payudara stadium dini.

Di lain pihak, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti MSc., PhD, sangat berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya adalah yang terkait kebijakan dan bukti ilmiah. Dalam kaitan FGD, Ali mengapreasikan kegiatan tersebut karena memberikan wawasan langsung mengenai masalah di lapangan yang dihadapi dokter dan tenaga medis kanker. Ia setuju akan dilakukan pertemuan lanjutan guna mencari solusi.

Semoga pertemuan lanjutan bisa memberikan harapan yang baik bagi pasien kanker, terutama pasien kanker stadium dini.

Aries Kelana

RSS
Follow by Email
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Instagram