google.com, pub-2775271242196569, DIRECT, f08c47fec0942fa0
27 September 2023

Jalani Hidup Sehat Dengan Terapi Yang Tepat

Mengapa Vaksin COVID-19 Bisa Diperpanjang? Bagaimana Dengan Makanan dan Obat?

OBATDIGITAL – Ternyata, vaksin COVID-19 juga memiliki masa kedaluwarsa. Hal ini ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM). BPOM memperbarui aturan batas kedaluwarsa vaksin COVID-19 dengan perhitungan 2 kali masa uji stabilitas. Aturan ini berdasarkan standar internasional terkait dengan batas kedaluwarsa vaksin.

“Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 bulan,” tulis BPOM dalam keterangannya, (14/3/2022).

Uji stabilitas vaksin merupakan tolak ukur kualitas vaksin, berapa lama bisa bertahan dalam penyimpanan sebelum digunakan. Menurut standar internasional, vaksin COVID-19 setidaknya harus memiliki uji stabilitas selama 3 bulan.

Dalam keterangan pers, BPOM menyebut batas kedaluwarsa ini diberikan karena masih terbatasnya penelitian dan pengembangan vaksin COVID-19. Sehingga, tanggal kedaluwarsanya pun jadi lebih pendek.

Nantinya, tidak tertutup kemungkinan batas kedaluwarsa vaksin akan diperpanjang jika sudah ada data baru.