OBATDIGITAL – Beberapa profesi di bidang di bidang kesehatan sudah mendapatkan perlindungan payung. Misalnya, dokter dilindungi oleh UU Praktek Kedokteran. Lalu bidan juga memiliki UU Bidan. Bagaimana dengan apoteker?
Sejauh ini UU Praktek Apoteker belum dibuat. Untuk itu, Masyarakat Farmasi Indonesia meminta Dewan Perwakilan Rakyat, melalui Komisi IX, diminta untuk mewujudkan UU tersebut. Itu dilakukan setelah mereka mengadakan pertemuan di gedung Parlemen, (10/6/2022). Kunjungan asosiasi apoteker itu diterima oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena , anggota Komisi IX Edy Wuryanto (F-PDI Perjuangan), Netty Prasetiyani (F-PKS), dan Chairul Anwar (F-PKS).
Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa hadirnya RUU Praktik Apoteker merupakan suatu hal yang penting, mengingat tak jarang kasus kriminalisasi apoteker saat menjalankan profesinya.
“Kami di Komisi IX akan memberikan dukungan melalui mekanisme yang ada di DPR RI membantu regulasi yang dibutuhkan melalui dua pola,” kata Melki, seperti dilansir dari Farmasetika Online. Pihaknya akan memperjuangkan payung hukum di lembaga legislatif itu.
Berita Lain
YKI Dapat Bantuan Kantong Stoma dari Yayasan Batik
Awas Ada Wabah Baru Pasca COVID-19
Tenang, Demensia Dapat Dihindari Asal Kurangi Faktor Risiko Ini