OBATDIGITAL – Perusahaan farmasi Kimia Farma baru-baru ini mengumumkan perjanjian kerja sama untuk lisensi obat COVID-19, molnupiravir.
Organisasi kesehatan masyarakat Medicines Patent Pool (MPP), yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah teken kontrak dengan Kimia Farma untuk memproduksi molnupiravir versi generik.
Sebelumnya, MPP dan Merck, Sharp & Dohme (MSD) telah menyepakati untuk memberikan lisensi ke 27 perusahaan farmasi seluruh dunia, seperti Stella dari Vietnam, Langhua dan Lonzeal dari Cine, Remington dari Pakistan, dan masih banyak lagi, termasuk Kimia Farma dari Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kimia Farma (20/1/2022), perjanjian kerja sama untuk lisensi ini akan memperluas akses penggunaan molnupiravir di 105 negara.
Obat ini dikembangkan di Universitas Emory, Amerika Serikat, dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory (DRIVE).Perjanjian yang dilakukan ini diharapkan dapat mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia.
Molnupiravir yang sedang dalam penelitian lebih lanjut oleh Merck & Ridgeback ini digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 dewasa dengan gejala ringan hingga sedang yang berisiko tinggi mengalami gejala parah.
Molnupiravir merupakan bentuk analog ribonukleosida poten yang diteliti dan diberikan secara oral.
Cara kerja obat ini dengan menghambat replikasi SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome coronavirus 2), penyebab COVID-19. Berdasarkan hasil uji praklinis dan klinis, molnupiravir efektif mencegah penularan serta mengobati gejala.
Saat ini molnupiravir sedang dalam studi global fase 3 untuk mengetahui kemanjuran dan keamanan dalam mencegah penyebaran COVID-19 dalam keluarga.
Berita Lain
Pfizer- Dinas Kesehatan Jawa Barat Berikan Pelatihan Penanganan Hemofilia
Ngeri, Gen Z dan Milenial Atasi Stres Dengan Main Game
Godrej Undang Ratusan Dokter Mengenai Pentingnya Menjaga Higienis Kulit