25 April 2024

Mau Sehat? Klik Obat Digital

Jangan Sepelekan Gangguan Telinga!

OBATDIGITAL – Kesehatan pendengaran melalui organ telinga tidak kalah penting dengan organ lainnya.

Namun, kesehatan pendengaran kerap terabaikan, padahal ada banyak gangguan serius yang dapat terjadi.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Ilmu Penyakit THT Indonesia, Yussy Afriani Dewi mengatakan, penyebab utama gangguan pendengaran antaralain tuli kongenital, infeksi telinga atau sering disebut congek, tuli akibat bising, tuli karena faktor usia, dan tuli karena kotoran telinga.

“Pencegahan dilakukan dengan identifikasi sedini mungkin pada berbagai kelompok usia,” ujar Yussy dalam Konferensi Pers Hari Pendengaran Sedunia, dikutip Senin (6/3/2023).

Salah satu upaya menjaga kesehatan pendengaran yang dapat dilakukan yaitu deteksi dini pendengaran, dengan melakukan skrining pada bayi baru lahir dan balita.

Selanjutnya, skrining dapat dilakukan pada anak, individu yang terpapar bising atau zat kimia terus-menerus, individu yang terpapar obat ototoksik, dan lansia.

Selain deteksi dini gangguan pendengaran, menghindari kebisingan dan pola hidup bersih dan sehat juga penting untuk dilakukan.

Perhatikan kebersihan liang telinga dan tidak minum obat ototoksik dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter.

“Hindari membersihkan telinga sendiri, hindari mengkorek-korek telinga, hindari penggunaan earphone dengan volume keras dalam waktu lama,” imbuh Yussy.

Lebih lanjut, gangguan pendengaran juga bisa disebabkan lingkungann kerja yang bising, seperti suara peralatan kendaraan, proses industri, maupun bunyi mesin yang keras.

Perwakilan dokter dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) F. Handoyo mengatakan, kebisingan di tempat kerja dapat menyebabkan gangguan kesehatan jika melebihi 85 desibel selama 8 jam terus-menerus setiap hari.

“Gangguan pendengaran akibat bising yaitu ketulian bersifat sementara atau permanen, jadi tidak langsung tuli tetapi bertahap, pelan-pelan pendengarannya menurun dan bisa pulih lagi, namun jika tidak diatasi segera dapat mengakibatkan ketulian permanen,” ujarnya.

Pencegahan gangguan pendengaran di tempat kerja dapat dilakukan dengan pencegahan primer dan sekunder.

Pencegahan primer yaitu pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan pendengaran calon karyawan, kemudian pencegahan sekunder dengan pemeriksaan kesehatan tahunan.