OBATDIGITAL – Sebanyak lima merek vaksin COVID-19 sedang dalam proses pendaftaran untuk booster di Indonesia. Hal tersebut dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait lainnya.
Kelima merek vaksin tersebut yaitu AstraZeneca, Coronavac (vaksin PT Bio Farma), Pfizer, Sinopharm, dan Zifivax. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan beberapa catatan.
Pertama, menurut Melki, vaksin booster akan ditempatkan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan bekerja sama dengan mitra fasilitas kesehatan.
Ada peserta vaksinasi yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yakni kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ada juga yang termasuk kategori mandiri atau dibiayai oleh perusahaan.
“Kategori mandiri tentu gotong-royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya, sedangkan warga negara yang kepesertaan BPJS Kesehatan dibayar Negara maka boosternya dibayar Negara,” jelas Melki dilansir dari Jawa Pos, (4/1/2022).
Lebih lanjut, vaksin yang digunakan merupakan vaksin dalam negeri dan vaksin impor yang telah teruji efikasinya. Vaksin buatan dalam negeri harus mendapat sertifikasi halal sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya mendapat sertifikasi halal dari MUI dan PBNU, vaksin juga harus mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) BPOM. Sinovac dan Zifivax sudah memenuhi kriteria ini.
Sementara itu, BPOM saat ini lebih memprioritaskan vaksin produksi Tanah Air, yaitu vaksin COVID-19 kerja sama PT Bio Farma dan Bayllor College Medicine (BCM), dan vaksin Merah Putih kerja sama PT Biotis dan Universitas Airlangga.
Berita Lain
YKI: Pengguna Stoma Butuh Dukungan Masyarakat
Kaum Muda Indonesia Berisiko Tinggi Terkena Penyakit Berbahaya, Kemenkes Minta Masukan Soal Konsumsi Gula, Garam dan Lemak
Uni Eropa -ASEAN Bahas Penanganan Obesitas di Asia Tenggara