google.com, pub-2775271242196569, DIRECT, f08c47fec0942fa0
26 September 2023

Jalani Hidup Sehat Dengan Terapi Yang Tepat

Hore, Boleh Lepas Masker, Tapi Ada Syaratnya

OBATDIGITAL – Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan aturan memakai masker di ruang terbuka yang sebelumnya selalu diterapkan secara ketat seiring dengan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hal ini sebagai tanda transisi dari pandemi menuju endemi, serta dilakukan secara bertahap. 

“Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga,” ujar Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes, (17/5/2022).

Hal ini dibuktikan dengan kasus di Indonesia yang cenderung menurun dan relatif lebih kecil untuk varian yang sama dibandingkan negara-negara lain seperti China, Taiwan, dan Amerika Serikat.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya harus tetap memakai masker jika beraktivitas di ruangan tertutup dan dalam transportasi publik. 

Populasi rentan seperti lansia, pasien komorbid, ibu hamil, anak yang belum divaksin, serta orang yang mengalami gejala seperti demam, batuk, dan pilek juga harus tetap menggunakan masker. 

Selain itu, aturan perjalanan domestik dan internasional pun dilonggarkan. Pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan PCR atau antigen. 

Menkes Budi menambahkan, relaksasi aturan ini didasari atas kondisi penularan kasus COVID-19 yang semakin terkendali, pasien COVID-19 yang masuk dan dirawat di rumah sakit juga makin lama makin sedikit, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya semakin tinggi.

Di masa transisi, kebijakan yang diterapkan harus bertahap agar semua pihak dapat memahami kondisi dengan baik.