4 Oktober 2024

Dukung Industri Alkes Lokal, Kalbe Produksi Alkes Sendiri

OBATDIGITAL – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) melalui anak usaha PT Forsta Kalmedic Global memproduksi benang bedah sebagai upaya mengurangi impor alat kesehatan. Pasalnya, hingga saat ini alat kesehatan yang beredar di pasaran masih didominasi oleh produk impor. 

Presiden Komisaris Kalbe Farma, Irawati Setiady menegaskan, ketergantungan Indonesia terhadap alat kesehatan impor harus dikurangi. 

“Kalbe terus berinovasi untuk dapat memproduksi obat dan alat kesehatan dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Irawati dalam acara Ketahanan Kesehatan Nasional, dikutip Jumat (17/3/2023). 

Kalbe melalui PT Forsta Kalmedic Global sudah memproduksi benang bedah atau surgical suture dan sedang mempersiapkan produksi bahan habis pakai (consumable) lainnya. Selain itu, Kalbe melalui beberapa anak usaha lainnya telah memproduksi bahan baku obat dalam negeri, seperti bahan baku untuk pengobatan anemia, kanker, dan diabetes.

Presiden Direktur Kalbe Farma, Vidjongtius mengungkapkan, Kalbe dan PT Forsta Kalmedic Global telah mengembangkan teknologi benang bedah dan memproduksinya di dalam negeri dengan TKDN lebih dari 40%, ke depan akan ditingkatkan di atas 60%.

“Saat ini, Forsta telah mendapatkan sertifikat produksi, sertifikat CPAKB (Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik), sertifikat ISO 13485, dan sertifikat halal,” pungkas Vidjongtius.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi mengatakan, industri farmasi nasional saat ini telah menguasai suplai produk obat secara volume sebesar 89%, dengan kapasitas produksi yang masih idle sekitar 35%. 

Namun, lebih dari 90% bahan baku obat aktif yang digunakan oleh farmasi nasional masih diimpor. 

“Beberapa obat yang masih perlu diimpor di antaranya obat-obat yang masih dalam masa paten, berbagai jenis produk biologi, dan obat-obat dengan bentuk dosis yang spesifik seperti aerosol inhaler, atau pen insulin,” ujar Andi. 

Berdasarkan data Kemenkes, jumlah izin edar alat kesehatan dalam negeri tahun 2022 meningkat 2,3 kali lipat dibandingkan tahun 2019, yakni sebanyak 5.427 pada 2019, menjadi 12.524 pada tahun 2022. 

RSS
Follow by Email
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Instagram