6 Desember 2023

Jalani Hidup Sehat Dengan Terapi Yang Tepat

Waduh, Vaksin COVID-19 Buatan Pfizer dan BioNTech Digugat

OBATDIGITAL – vaksin COVID-19 buatan Pfizer dan BioNTech yang penjualannya cukup besar, kini mendapat ganjalan di meja hijau. Proses pembuatannya dinilai telah melanggar kekayaan interlektual milik perusahan lain. Adalah Curevac, perusahaan farmasi, menggugat BioNTech, mitra Pfizer dalam produksi vaksin yang diberi merk Corminaty itu.

Curevac mengajukan gugatan di Pengadilan regional Jerman di Dusseldorf, tempat BioNTech bermarkas. Di situ penggugat mengidentifikasi empat paten yang terkait dengan rekayasa molekul mRNA, termasuk “modifikasi urutan untuk meningkatkan stabilitas dan meningkatkan ekspresi protein, serta formulasi vaksin mRNA khusus untuk SARS CoV-2..

Seperti dilansir Fierce Pharma (6/7/2022), Curevac yang berbasis di Tubingen, Jerman, mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niat mengganggu produksi, penjualan atau distribusi vaksin megablockbuster BioNTech, asal Jerman.

Curevac hanya menginginkan pengakuan dan kompensasi untuk teknologi yang dikembangkannya—dimulai dengan pekerjaan lebih dari dua dekade lalu—yang dikatakan sangat penting dalam penciptaan keberhasilan BioNTech.

“Ada bagian dari IP yang kami pikir telah digunakan. Tidak apa-apa. Kami tidak menentang penggunaannya, terutama dalam pandemi,” kata CEO CureVac Franz-Werner Hass dalam sebuah wawancara. “Kami hanya ingin kontribusi ini diakui.”

Hass menjelaskan bahwa teknologi CureVac yang dilanggar memungkinkan BioNTech untuk merancang MRA-nya dengan ekspresi yang lebih tinggi, umur ekspresi yang lebih lama, dan ke tingkat respons imun yang optimal.

Menanggapi tudingan itu, pihak BioNtech membuat pernyataan di websitenya. “Karya BioNTech adalah asli, dan kami akan membelanya dengan penuh semangat dari semua tuduhan pelanggaran paten,” tulis perusahaan itu. “Namun, kami sadar bahwa bukan hal yang aneh bahwa perusahaan lain di industri farmasi, yang telah menyaksikan kesuksesan Comirnaty, sekarang menyarankan bahwa vaksin tersebut berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual mereka.”

Sebelumnya banyak gugatan yang dilayangkan kepada vaksin tersebut. Pada Oktober 2020, Allele Biotechnology and Pharmaceuticals yang berbasis di San Diego mengambil alih perusahaan dan Pfizer karena diduga menggunakan protein fluoresen mNeonGreen untuk menguji vaksin mereka.

Allele juga menggugat Regeneron atas pelanggaran dalam pengembangan antibodi COVID-19 perusahaan itu. Pfizer dan BioNTech menyelesaikan kasus tersebut pada bulan Januari tahun ini. Gugatan dengan Regeneron tetap berlangsung.

Kemudian pada Maret 2022, Alnylam dari Massachusetts menggugat Pfizer dan Moderna, mengklaim bahwa lebih dari satu dekade yang lalu mereka menemukan teknologi pengiriman yang digunakan oleh keduanya dalam pengambilan gambar COVID-19 masing-masing.