20 April 2024

Mau Sehat? Klik Obat Digital

BPJS Kesehatan Perkenalkan Skrining Digital

OBATDIGITAL – Dalam rangka pemberian layanan kesehatan yang komprehensif, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengimbau para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu upaya mengetahui adanya potensi risiko penyakit kronis di kemudian hari yang meliputi diabetes militus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.

Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh para peserta secara mudah dan efisien melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Assistant (CHIKA) BPJS Kesehatan, maupun dilakukan langsung saat berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Lily Kresonawati, selaku Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS, mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif dengan cara memperluas akses skrining kesehatan yang bertujuan untuk meminimalisir risiko atau perburukan suatu penyakit.

Tidak hanya itu, perluasan ini diharapkan pula mampu membantu FKTP dalam memberikan pelayanan primer secara tuntas kepada para peserta. “Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal.

Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN, khususnya yang berusia ≥ 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily. Skrining riwayat kesehatan dilakukan oleh para peserta dengan mengisi pertanyaan mengenai riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. B

agi peserta yang telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, baik di Playstore ataupun Appstore, akan memperoleh notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif dengan memilih langsung fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Begitu pula bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Assistant (CHIKA) BPJS Kesehatan, baik di WhatsApp, Telegram, atau Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta dapat melakukan pengisian dengan memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Namun, bagi peserta yang tidak menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, peserta akan memperoleh notifikasi pengisian skrining riwayat kesehatan di Aplikasi P-Care yang merupakan suatu sistem pencatatan pelayanan di FKTP.

Adapun hasil evaluasi periode selama tahun 2021, dari 2,2 juta peserta yang menjalankan skrining riwayat kesehatan, di antaranya terdapat 14% memiliki potensi risiko hipertensi, 6% risiko jantung koroner, 3% risiko ginjal kronik, dan 3% risiko diabetes melitus.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan layanan promotif preventif bagi para peserta JKN yang sesuai dengan fokus transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia dan mendorong para peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar segera mengunjungi serta memperoleh penanganan lebih lanjut.

Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang mengalami penyakit kronis, akan dilakukan intensitifikasi pemantauan status kesehatan oleh BPJS Kesehatan melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB).

Dalam rangka pemberian layanan kesehatan yang komprehensif, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengimbau para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu upaya mengetahui adanya potensi risiko penyakit kronis di kemudian hari yang meliputi diabetes malitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner. Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh para peserta secara mudah dan efisien melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Assistant (CHIKA) BPJS Kesehatan, maupun dilakukan langsung saat berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Lily Kresonawati, selaku Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS, mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif dengan cara memperluas akses skrining kesehatan yang bertujuan untuk meminimalisir risiko atau perburukan suatu penyakit. Tidak hanya itu, perluasan ini diharapkan pula mampu membantu FKTP dalam memberikan pelayanan primer secara tuntas kepada para peserta.

“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN, khususnya yang berusia ≥ 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily.

Skrining riwayat kesehatan dilakukan oleh para peserta dengan mengisi pertanyaan mengenai riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan.

Bagi peserta yang telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, baik di Playstore ataupun Appstore, akan memperoleh notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif dengan memilih langsung fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Begitu pula bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Assistant (CHIKA) BPJS Kesehatan, baik di WhatsApp, Telegram, atau Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta dapat melakukan pengisian dengan memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Namun, bagi peserta yang tidak menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan.

Saat mendaftar layanan FKTP, peserta akan memperoleh notifikasi pengisian skrining riwayat kesehatan di Aplikasi P-Care yang merupakan suatu sistem pencatatan pelayanan di FKTP.

Adapun hasil evaluasi periode selama tahun 2021, dari 2,2 juta peserta yang menjalankan skrining riwayat kesehatan, di antaranya terdapat 14% memiliki potensi risiko hipertensi, 6% risiko jantung koroner, 3% risiko ginjal kronik, dan 3% risiko diabetes melitus.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan layanan promotif preventif bagi para peserta JKN yang sesuai dengan fokus transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia dan mendorong para peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar segera mengunjungi serta memperoleh penanganan lebih lanjut.

Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang mengalami penyakit kronis, akan dilakukan intensitifikasi pemantauan status kesehatan oleh BPJS Kesehatan melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB).