17 April 2024

Mau Sehat? Klik Obat Digital

Catat, OMAI Fitofarmaka Bakal Masuk JKN

Obat modern asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka rencananya akan masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

OBATDIGITAL – Obat modern asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka rencananya akan masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Agusdini Banun Saptaningsih mengungkapkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyetujui formularium yang memungkinkan klinisi di fasilitas pelayanan kesehatan meresepkan fitofarmaka kepada pasien.

“Setelah fornas fitofarmaka launching pada Mei 2022, Kemenkes akan menyosialisasikan ke wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur untuk fasilitas kesehatan agar membeli fitofarmaka,” kata Agusdini dalam acara virtual, (25/4/2022).

OMAI fitofarmaka selama ini tidak dapat masuk formularium obat-obatan nasional untuk program JKN, karena ada Permenkes No 54/2018. Walau sudah lolos uji klinis, fitofarmaka masih dianggap sebagai obat tradisional karena terbuat dari bahan alam.

Padahal, sebenarnya fasilitas kesehatan di daerah bisa saja meresepkan fitofarmaka untuk pasien melalui dana alokasi dhusus (DAK).

Namun, menurut Agusdini, penyerapan DAK di daerah belum maksimal, sehingga dengan diluncurkannya formularium fitofarmaka, penggunaan DAK untuk pengadaan OMAI Fitofarmaka bisa lebih maksimal.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,43 triliun untuk mendorong penggunaan OMAI oleh seluruh dinas kesehatan di daerah.

“Kami agendakan ada empat pekerjaan Kemenkes untuk menyosialisasikan ke dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, menggunakan dana sekitar Rp 1,43 triliun untuk membelanjakan sebagian DAK dan membeli fitofarmaka dan OHT di masing-masing dinas kesehatan,” imbuhnya.

Pengembangan produk fitofarmaka sejalan dengan Permenkes No 17/2017 terkait empat pilar pengembangan produk farmasi. Fitofarmaka termasuk dalam pilar obat natural.