25 April 2024

Mau Sehat? Klik Obat Digital

Catat! Begini Aturan Minum Obat Selama Puasa dari Kemenkes

OBATDIGITAL – Selama berpuasa, tubuh tidak boleh mengkonsumsi apapun selama lebih dari 12 jam. Lalu, bagaimana dengan penderita penyakit kronis yang harus minum obat secara teratur?

Melansir dari laman Kementerian Kesehatan dengan konfirmasi Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Yahdiana Harahap (7/4/2022), ada 6 aturan minum obat bagi yang sedang berpuasa, yaitu:Obat yang diminum satu kali sehari bisa diminum saat sahur atau berbuka. Obat yang diminum dua kali sehari diminum saat sahur dan berbuka.

Obat yang perlu diminum tiga kali sehari saat bulan puasa bisa dibagi menjadi tiap 5 jam sekali, misalnya pada saat sahur, berbuka, dan sebelum tidur, atau sekitar pukul 04.00, 18.00, dan 23.00.

Obat yang harus diminum sebelum makan, bisa dikonsumsi 30 menit sebelum sahur atau sebelum makan berat saat berbuka puasa.

Obat yang diminum sesudah makan, bisa diminum dalam rentang waktu 5 hingga 10 menit setelah makan berat.

Untuk obat-obatan yang perlu diminum lebih dari 3 kali sehari, atau setiap 6-8 jam maka dianjurkan untuk tidak berpuasa, demikian juga bagi yang mengkonsumsi obat antibiotik.

Sementara itu beberapa obat yang tidak membatalkan puasa dan tetap dapat digunakan sehari-hari di antaranya seperti obat suntik, misalnya insulin untuk penderita diabetes, dan juga obat luar yang dioles di permukaan kulit, obat tetes mata dan telinga, obat kumur, obat yang digunakan melalui vagina atau dubur, dan obat yang digunakan dengan cara diselipkan di bawah lidah atau sub-lingual seperti nitrogliserin tablet.

Patut diingat, sebaiknya minum obat dengan air putih, dan bukan dengan minuman berasa seperti teh atau kopi.