
OBATDIGITAL – Perusahaan farmasi asal New Jersey, Amerika Serikat, Merck, tengah bersemangat usai memperoleh hasil positif dalam uji klinis salah satu obat buatannya, Molnupiravir. Obat tersebut diklaim mampu mengobati virus COVID-19.
Dalam uji coba klinis terbaru, Molnupiravir terbukti secara signifikan dapat mengurangi risiko opname atau kematian pada pasien COVID-19 berisiko tinggi. Dengan zatatan, diberikan sejak awal pasien tersebut terpapar virus. Hal tersebut diungkapkan pihak perusahaan dan mitranya Ridgeback Biotherapeutics.
“Pada analisis sementara, 7,3% pasien yang menerima molnupiravir dirawat di rumah sakit hingga Hari ke-29, dibandingkan dengan 14,1% pasien yang diobati dengan plasebo yang dirawat di rumah sakit atau meninggal,” demikian pernyataan tertulis Merck dilansir dari situs RTE (Raidió Teilifís Éireann), (2/10/2021).
Sebanyak 775 pasien yang terpapar virus COVID-19 gejala ringan hingga sedang terlibat dalam uji klinis fase ketiga Molnupiravir. Pasien diharuskan meminum Molnupiravir setiap 12 jam sekali selama lima hari berturut-turut.
CEO Merck, Robert Davis mengatakan, jika telah mendapat izin maka Molnupiravir akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk mengobati COVID-19. Merck tengah bersaing dengan Pfizer dan Roche dalam mengembangkan pil antivirus yang mudah digunakan.
“Ini akan mengubah dialog seputar cara mengelola Covid-19,” ujar Davis dikutip dari situs RTE (Raidió Teilifís Éireann), (2/10/2021).
Perusahaan mengatakan bahwa Molnupiravir efektif melawan semua varian virus COVID-19 termasuk varian Delta yang dianggap paling tinggi tingkat penularannya. Merck telah teken kontrak dengan pemerintah Amerika Serikat untuk memasok 1,7 juta Molnupiravir dengan harga US$700.
Lebih lanjut, pihak Merck juga telah sepakat untuk memberikan lisensi Molnupiravir kepada beberapa perusahaan farmasi yang berbasis di India. Hal ini dilakukan agar bisa memasok obat tersebut ke negara-negara dengan penghasilan menengah ke bawah.